Rental mobil Pekanbaru. Rental mobil di Pekanbaru. Rental mobil Pekanbaru 2016. Rental mobil murah Pekanbaru. Rental mobil Pekanbaru Murah Include driver dan lepas kunci. Rental Mobil Pekanbaru harian, bulanan, dalam dan luar kota. Rental Mobil Pekanbaru dengan armada terbaru. Avanza, Xenia, Innova, Terios, Rush, Fortuner, Alphard, Camry, Bus Pariwisata.

Selasa, 25 Juli 2017

Jasa Sewa Mobil Pekanbaru


Rental Mobil Jakarta Toyota Avanza

Jadi Tour&Travel Rent a Car Pekanbaru hub cs : 0812-755-6649 untuk kebutuhan rental mobil di pekanbaru kami adalah Perusahaan Jasa Sewa Mobil Murah di Pekanbaru yang berlokasi di wilayah Kota Pekanbaru dan untuk akses menuju bandara Sultan Syarif Qasim Pekanbaru atau biasa disebut Sultan Syarif Qasim airport Pekanbaru sangat dekat,dan kami berkomitmen mempertemukan antara kwalitas kendaraan jasa car rental mobil di Pekanbaru dengan ragam pelayanan yang prima dan harga sewa mobil di Pekanbaru paling murah yang selalu berkompetitif baik jenis mobil mpv,city car ataupun isuzu elf long.
Kenapa Jadi Tour&Travel menjadi pilihan Rental Mobil di Pekanbaru ?
Karena persewaan mobil di Pekanbaru Jadi Tour&Travel mempunyai banyak armada sebagai pilihan rental mobil Pekanbaru ataupun biro perjalanan,carter, travel Pekanbaru , Rengat, Bagan batu, Bagan siapi-api, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Tembilahn, Air molek, Pranap, Taluk Kuantan, Pangkalan Kerinci, Ukui, Sorek, Siak, Bangkinang, Petapahan, Kampar, Sungai Pagar, Dumai, Bengkalis,denpasar atau sesuai dengan kebutuhan transportasi anda baik dalam kota Pekanbaru drop off,shutle,pick up dari bandara pekanbaru ataupun stasiun akap pekanbaru serta dari hotel anda menginap kami siap dan selalu on time untuk kepentingan pelanggan,demi kepentingan pelanggan kami menyediakan beragam tipe mobil sesuai kebutuhan anda meliputi Daihatsu New Xenia, Daihatsu Luxio, Daihatsu Granmax, Toyota New Avanza, Toyota Innova, Luxury, Isuzu Elf short/long, KIA Pregio, KIA Travello ataupun toyota hiace commuter,suzuki apv,ertiga,karimun estillo,swift, dan kebutuhan mobil mewah seperti Mercy S240, Mercy S260, mercy S500, BMW 320i,Toyota hiace,Toyota Camry, Toyota Fortuner, Toyota Alphard, Toyota Vellfire, mini bus/sewa bus mini pariwisata Pekanbaru,dengan harga sewa mobil mewah di Pekanbaru yang sangat kompetitif dan selalu mengutamakan kenyamanan serta keamanan pelanggan dan juga armada selalu dalam kondisi prima dan siap melayani anda sebagai jasa sarana transportasi rental mobil Pekanbaru kemanapun tujuan anda baik dalam kota Pekanbaru maupun luar kota Pekanbaru ataupun ke luar kota Pekanbaru atau hanya sekedar drop of bandara, pelabuhan dan stasiun ke hotel ataupun sebaliknya.

Jadi Tour&Travel Rent a Car sebagai jasa rental mobil surabaya selalu menghadirkan beragam jenis kendaraan yang siap mengantar perjalanan tugas dan liburan wisata keluarga anda. Melengkapi semua kebutuhan ragam sewa mobil Pekanbaru termasuk luxuri car yang selalu siap melayani kebutuhan pelanggan perorangan maupun perusahaan, kami sediakan beragam paket rent a car / rental mobil di Pekanbaru : Sewa mobil perjam, Sewa mobil harian, Sewa mobil mingguan, Sewa mobil bulanan dan Sewa mobil tahunan Sewa mobil untuk perusahaan Sewa Mobil Avanza Pekanbaru Sewa Mobil Innova Pekanbaru , dsb. Jadi Tour&Travel Rent a Car Pekanbaru selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik dan ketepatan waktu, karena kami menghargai waktu anda. Tepat waktu, profesional, driver kami yang ramah, driver tetap dan berpengalaman membuat perjalanan anda aman dan nyaman.

Selama 24 Jam penuh Jadi Tour&Travel Rent a car siap mendukung anda dari manapun anda berada
Seluruh armada rental mobil di pekanbaru kami dalam kondisi terbaik dengan perawatan dan pemeliharaan berkala yang kami lakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anda dalam berkendara. Jadi Tour&Travel Rent a car Pekanbaru menyediakan paket lebaran dengan armada berkapasitas besar (isuzu ELF, kia Pregio, Travelo,toyota hiace) dengan kapasitas sampai dengan 13 orang atau sewa isuzu elf dan toyota hiace termasuk kebutuhan sewa mobil dengan kapasitas sedang seperti ( Xenia, Avanza, APV Arena) yang bermuatan 8 tempat duduk.

Manfaatkan juga promo rental mobil paket lebaran. Jadi Tour&Travel Rent a car melayani anda dengan profesional dan bersahabat serta harga sewa mobil di Pekanbaru yang sangat bersaing baik mobil mpv ataupun jenis luxuri car dan jenis mobil angkutan barang.Anda akan mendapatkan nilai lebih dari nominal yang anda keluarkan untuk sewa mobil yang anda butuhkan, dengan berbagai ragam layanan yang kami berikan.Selain persewaan mobil kami juga menyediakan persewaan motor Pekanbaru bagi anda yang membutuhkan rental motor di Pekanbaru guna melengkapi jasa persewaan kami yang sering di tanyakan oleh para pelanggan kami untuk kebutuhan sewa motor surabaya khususnya

Rental Mobil Pekanbaru | Sewa Mobil Pekanbaru - Jadi Tour & Travel 

TOYOTA ALL NEW AVANZA G - 2012- M/T

Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 100.000
12 jam (dengan driver) Rp. 350.000
24 jam (dengan driver) Rp. 500.000

Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 450.000
24 jam (dengan driver) Rp. 600.000

TOYOTA ALL NEW AVANZA G - 2012- A/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 110.000
12 jam (dengan driver) Rp. 375.000
24 jam (dengan driver) Rp. 525.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 475.000
24 jam (dengan driver) Rp. 625.000

TOYOTA ALL NEW AVANZA G - 2013- A/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 115.000
12 jam (dengan driver) Rp. 400.000
24 jam (dengan driver) Rp. 550.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 475.000
24 jam (dengan driver) Rp. 650.000

TOYOTA ALL NEW AVANZA G - 2014- M/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 120.000
12 jam (dengan driver) Rp. 400.000
24 jam (dengan driver) Rp. 550.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 475.000
24 jam (dengan driver) Rp. 650.000

TOYOTA ALL NEW AVANZA G - 2015- M/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 125.000
12 jam (dengan driver) Rp. 425.000
24 jam (dengan driver) Rp. 575.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 525.000
24 jam (dengan driver) Rp. 675.000

TOYOTA ALL NEW AVANZA E - 2016- M/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 125.000
12 jam (dengan driver) Rp. 450.000
24 jam (dengan driver) Rp. 575.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 425.000
24 jam (dengan driver) Rp. 675.000

TOYOTA GRAND NEW AVANZA G - 2016- M/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 125.000
12 jam (dengan driver) Rp. 450.000
24 jam (dengan driver) Rp. 600.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 475.000
24 jam (dengan driver) Rp. 700.000

TOYOTA GRAND NEW AVANZA G - 2017- M/T
Dalam Kota
1   jam (dengan driver) Rp. 150.000
12 jam (dengan driver) Rp. 450.000
24 jam (dengan driver) Rp. 600.000
Luar Kota
12 jam (dengan driver) Rp. 475.000
24 jam (dengan driver) Rp. 700.000

Over time 10% per jam dari harga sewa
Harga belum termasuk BBM, parkir, tol dan makan driver

Kunjungi Harga Kami Rental Mobil Pekanbaru

CONTACT US
0812-7676-3188
0813-7121-7488
0812-755-6649
0761-840-2447

PIN : 56BBF925
WhatsApp : +0823-6350-3322



Untuk kemudahan dalam informasi, cek ketersediaan unit dan pemesanan, atau jika panggilan telpon sedang tidak terjawab, silahkan langsung menggunakan pesan text WhatsApp ke 0823-6350-3322






Minggu, 27 Maret 2016

Setuju Bergabung dengan Operator Angkutan Umum, Uber Indonesia Akan Lengkapi Dokumen

Setuju Bergabung dengan Operator Angkutan Umum, Uber Indonesia Akan Lengkapi DokumenJAKARTA - Komisaris Uber Indonesia, Donny Suyadi, menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah untuk bergabung dengan operator angkutan umum.
"Dalam waktu dua bulan, kami harus lengkapi dokumen kepada Dishub dan Kemenhub, yaitu bekerja sama dengan perusahaan rental mobil," ujar Donny di Kementerian Koordinator Polhukam, Kamis (24/3/2016).
Donny mengatakan, keputusan itu cukup adil bagi Uber. Selain soal legalitas, Donny mengatakan, nantinya seluruh sopir armadanya otomatis harus memiliki SIM A Umum.
Ia pun yakin dalam waktu dua bulan, pihaknya mampu memenuhi prosedur administrasi itu.
Pemerintah minta perusahaan Uber Taxi dan Grabcar untuk bergabung ke operator resmi angkutan atau membentuk badan hukum sendiri supaya keberadannya menjadi legal.
Pemerintah pun telah menetapkan masa transisi itu selama dua bulan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (24/3/2016) siang.
Rapat yang dipimpin Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan itu dihadiri Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pihak Uber Taksi dan Grabcar.
"Kesepakatan terakhir, dikasih waktu dari saat ini sampai 31 Mei 2016, kurang lebih dua bulan. Uber atau Grab harus bekerja sama dengan transportasi umum yang sah atau dia mendirikan badan hukum sendiri," ujar Jonan, seusai rapat.
Artinya, selama dua bulan ke depan, kedua perusahaan angkutan berbasis aplikasi itu diberikan kesempatan untuk memilih badan hukum yang menaungi bisnisnya.
Mereka diberi pilihan, apakah mau bergabung ke dalam operatorangkutan umum yang sudah ada atau membentuk badan hukum sendiri sebagai operator angkutan umum baru.
Selama dua bulan itu, Uber Taxi dan GrabCar diperbolehkan beroperasi. Namun, keduanya tidak boleh berekspansi atau menambah unit. (kompas.com)

Rabu, 23 Maret 2016

Grab Car Telah Kantongi Izin Koperasi Usaha Rental Mobil

Grab TaksiPemerintah berupaya mengakhiri kisruh antara pelaku usaha angkutan mobil berbasiskan aplikasi online, seperti Grab dan Uber, dengan angkutan umum seperti taksi. Caranya adalah mendorong pemilik kendaraan yang bermitra dengan penyedia aplikasi untuk membentuk badan usaha.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku mendapat informasi bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah memberikan izin pembentukan koperasi bagi angkutan plat hitam Grab pada pekan lalu. Berbekal surat izin tersebut, Grab pun tengah mendaftarkan badan usahanya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
Menurut Rudiantara, proses pendaftaran perizinan tersebut sudah sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, panggilan akrab sang gubernur, sangat peduli terhadap penciptaan aturan main yang sama bagi semua penyedia jasa angkutan, baik secara online maupun konvensional. Dengan begitu, pemerintah dapat memungut pajak dari semua pelaku usaha di sektor itu.
"Itu yang saat ini menjadi concern Pak Gubernur," kata Rudiantara seusai acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada semua pejabat eselon I kementerian dan lembaga negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3).
Ia menjelaskan, koperasi Grab tersebut berstatus badan usaha penyewaan atau rental mobil. Koperasi itulah yang menaungi para penyedia transportasi pelat hitam untuk bekerjasama dengan penyedia aplikasi online. “Jadi badan usaha dalam konteks rental,” ujar Rudiantara.
Namun, dia tidak bisa menjelaskan lebih detail model usaha dan bentuk kerjasama tersebut. “Saya bukan regulator bidang transportasi,” katanya. Yang jelas, pemerintah sebatas membantu proses‎ pendirian badan usaha sehingga bisa menciptakan kesetaraan dalam bisnis jasa transportasi, baik secara konvensional maupun aplikasi online.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan selain mendaftar, angkutan model Grab dan Uber wajib mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR). Tujuannya untuk menjamin keselamatan pengguna transportasi itu dengan kendaraan yang memenuhi standar laik kendaraan. "Selain itu, kami juga harus tahu penghasilannya berapa, bayar pajak sesuai perusahaan lain. Ini agar sama dengan perusahaan taksi," katanya.
Terkait kebijakan tarif, Jonan melihat tidak ada persoalan. Sebab, status badan usaha Grab dan Uber adalah penyewaan mobil. Artinya, mereka tidak boleh berkeliling maupun mangkal di suatu tempat untuk mencari penumpang. Pemesanan hanya dapat dilakukan via telpon atau secara elektronik. "Kami klasifikasikannya seperti perusahaan rental, beda dengan taksi meter," ujar Jonan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak bisa menghadang perkembangan teknologi transportasi. “Kalau teknologi kita tantang, tidak kita pakai, maka kita akan ketinggalan,” katanya. Untuk itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang mengatur pengoperasian sistem transportasi baru tersebut. “Tinggal bagaimana menyesuaikan aturan, atau aturannya diubah.”

sumber : http://katadata.co.id

Grab Indonesia Jawab Tudingan Transportasi Ilegal

Grab Indonesia Jawab Tudingan Transportasi IlegalJAKARTA - Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono yang mewakili Grabcar mengomentari pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan transportasi berbasis online seperti Grabcar adalah ilegal. Dia menegaskan telah memiliki izin usaha yakni menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

Meski begitu dia menegaskan tidak berada dalam posisi yang bisa mengatakan soal legal atau tidak legal, karena menurutnya ranah tersebut ada di regulator. "Izin usaha adalah sesuatu yang diproses, dan izin tersebut ada di mitra kita. Saya tidak dalam ada posisi untuk bilang legal atau tidak," ucap dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/3/2016). 

Dia menambahkan dalam usaha yang dibangun bersama mitranya tersebut, ada kehidupan masyarakat yang mencari nafkah dan memiliki keluarga. Sebelumnya seperti diketahui Grabcar dituding tidak mempunyai izin sebagai sarana transportasi umum mengingat operasionalnya menggunakan kendaraan pribadi. 

"Tanggapan saya, bahwa dalam usaha yang dibangun, disini ada kehidupan masyarakat. Mereka mencari nafkah untuk keluarga. Jadi ya silahkan diinterpretasikan sendiri, legal atau tidaknya," tutupnya.

sumber : http://ekbis.sindonews.com/

Grab Pilih Jadi Perusahaan Rental Mobil

\Grab Pilih Jadi Perusahaan Rental Mobil\JAKARTA - Grab Indonesia sudah mengambil keputusan soal solusi yang ditawarkan Kementerian Perhubungan terkait bisnis transportasi berbasis aplikasidi Tanah Air.
Legal Manager Grab Indonesia Teddy Trianto Antono menyatakan, pihaknya akan tetap menjadi penyedia jasa aplikasi dan bekerjasama dengan mitra yaitu pengemudi yang berada di bawah naungan koperasi. Dengan memilih keputusan ini, maka Grab menjadi perusahaan rental mobil (car rent).
"Namanya koperasi jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI), itu prosesnya sejak Desember, dan pengesahan dari Kemenkop UKM baru keluar hari Rabu, Minggu lalu," ucap Teddy di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Menurut Teddy, dengan kerjasama mitra ini masih tetap menggunakan pelat hitam yang masuk sebagai anggota koperasi atau telah berbadan hukum. Menurutnya, aturan yang diikuti selanjutnya adalah aturan rental sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Iya, kalau mau lihat pelat hitam bisa beroperasi jadi transportasi umum atau tidak, bapak bisa lihat di KM (Keputusan Menteri) perhubungan nomor 35 tahun 2003. Di situ dibilang bahwa transportasi umum bisa berpelat hitam," jelasnya.
"Kami berkomitmen untuk segera mendorong mitra kami untuk mendapatkan seluruh perizinan beroperasi sebagai angkutan umum," sambung Teddy.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan, ada dua solusi atas polemik taksi konvensional dengan taksi online. Namun, solusi ini belum menjadi keputusan mutlak dari pemerintah. Pasalnya, akan ada rapat lagi yang akan dipimpin Menko Polhukam Luhat Panjaitan pada hari ini.
"Kami sudah tanyakan, pilihannya ada dua, apakah sebagai operator angkutan atau sebagai Informasi Teknologi (IT) provider atau penyedia jasa aplikasi," ucap Sugihardjo.
Sugihardjo menjelaskan, jika memilih sebagai operator angkutan, tentu harus tunduk pada aturan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan. "Dia harus memenuhi berbagai aturan mengenai badan hukumnya yang kedua kendaraannya harus terdaftar, kalau operasinya sebagai taksi, taksi cirinya harus pakai argo meter yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)," sambungnya.

Sumber : http://economy.okezone.com/

Senin, 14 Maret 2016

Enam Tahun Buron, Doni Penipu Rental Mobil Ditangkap


Rimanews - Kepolisian Resor Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil menangkap Mardoni Rivaldi alias Doni (35), pelaku penipuan berkedok rental mobil setelah enam tahun buron.
"Kami sudah menangkap Doni, warga Kecamatan Tanjung Emas, yang bersembunyi di rumahnya, Sabtu (30/1) malam," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, Senin (01/02/2016).
Ia menyebut, Doni sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah masuknya laporan dari korban bernama Zulhasri (41), warga Kecamatan Lima Kaum, pada 28 Juni 2010.
Kepada polisi, Doni mengaku menyewa mobil Isuzu Panther BA 2047 WC milik Zulhasri pada 1 Januari 2010 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban.
Setelah menyewa mobil, Doni bersama temannya, W, menuju Banda Aceh untuk membeli narkotika jenis ganja. Teman Doni, W, yang saat ini ditahan Polres Limapuluh Kota terlibat kasus Narkotika, melarikan mobil rental tersebut dan meninggalkan Doni di Kota Banda Aceh.
Menurut Doni, W menukar mobil rental itu dengan sejumlah Narkotika jenis ganja dan menjanjikan kepada Doni uang Rp3 juta.
Setelah sekian lama Doni mencari W tak bertemu, ia pun buron dan hidup berpindah-pindah tempat seperti di Kota Pekanbaru, Jakarta.
Kasat Reskrim Wahyudi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 372 KUH Pidana tentang aksi penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sumber :http://nasional.rimanews.com/